• Jelajahi

    Copyright © Harian Radar Bulukumba
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPMPD Cermati Kesalahan Penyaluran di Desa

    Harian Radar Bulukumba
    Selasa, 24 Januari 2012, 23.16 WIB Last Updated 2012-02-21T03:28:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Terkait Kisruh Pembagian Raskin

    BULUKUMBA-RB. Aksi protes yang dilakukan warga Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa di kantor desa setempat untuk memprotes penyaluran beras raskin (raskin) akhirnya ditanggapi instansi terkait yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Bahkan BPMPD menilai jika memang benar apa yang disuarakan masyarakat yakni adanya warga yang tercatat sebagai penerima raskin namun tidak mendapat jatah, maka ada kemungkinan terjadi kesalahan penyaluran pada tingkat desa. Untuk itu, BPMPD akan melakukan koordinasi guna mencermati kemungkinan tersebut. Pasalnya, jika hal ini tidak segera direspons, maka dikhawatirkan aksi protes akan semakin meluas.


    Sekretaris BPMPD, Abdul Rahman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa jika merujuk pada mekanisme atau konsep penyaluran raskin ini seharusnya tidak ada aksi protes. Pasalnya, kata dia, warga miskin yang akan mendapat jatah raskin sudah di data berdasarkan kuota raskin yang diberikan pemerintah pusat. Hanya saja, dia juga tidak memungkiri memang masih sulitnya untuk mendapatkan data yang akurat terkait jumlah warga miskin. Terlebih, data yang digunakan saat ini masih menggunakan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008. Praktis, kata dia, kemungkinan sudah banyak yang berubah.
    "Nah, disinilah masalahnya. Warga biasanya protes itu karena merasa berhak untuk dapat tapi tidak demikian. Atau ada juga karena nama yang menerima sudah tidak ada atau sudah pindah dari desanya. Cuma kalau soal aksi yang terjadi di Desa Jojjolo ini memang saya sendiri belum dapatkan informasi lengkapnya. Nantilah saya akan coba pertanyakan dulu kepada perwakilan BPPMD yang hadir pada saat itu. Yang jelas kita bisa melakukan koordinasi untuk memperjelasnya," kata Rahman, akhir pekan lalu.
    Selain itu, Rahman lebih lanjut menegaskan bahwa sampai saat ini terkait penyelewengan raskin belum ada pengaduan yang masuk. Padahal, kata dia, sudah ada tim pengaduan penyaluran raskin yang dibentuk. Kendati demikian, dia mengatakan akan melanjutkan informasi ini kepada tim untuk dilakukan pengkajian sejauhmana kebenarannya. Khususnya untuk mencermati kemungkinan ada oknum yang bermain di dalamnya. "Intinya, jatah raskin sudah ada pada tingkat desa. Jadi kalau memang kemudian terjadi seperti itu, maka kita harus telusuri pada tingkat tersebut. Cuma kita harus cermati betul, apa yang dikatakan warga ini. Karena kami saja tidak ada pengaduan," tambahnya.
    Dari pihak pemerintah Desa Jojjolo, Sekretaris Desa, Muhammad Asfar mengatakan bahwa memang kalau bicara jumlah warga miskin berdasarkan data BPS di desanya mencapai sekira 400 Kepala Keluarga. Sementara jatah raskin di Desa Jojjolo hanya untuk 126 KK. Dengan begitu, dirinya mengatakan bahwa protes warga ini muncul karena mendesak agar juga mendapat bagian. Padahal, menurutnya, pemerintah desa mengambil kebijakan untuk memberikan semua warga mskin ini jatah raskin dengan cara digilir. Dengan begitu pada saat pembagian memang belum bisa mendapat semua meskipun diakuinya 400 KK ini masuk dalam daftar penerima raskin.
    "Begini pak. Jatah raskin itu kan terbatas. Tidak mungkin semuanya dapat karena lebih banyak warga miskin. Apalagi di desa itu masyarakat senang mengklaim diri miskin. Nah, semua yang terdata warga miskin ini memang kami masukkan namanya sebagai calon penerima raskin. Nama-nama itu kami kirim ke pusat. Jelas verifikasi pusat kan tidak semua dapat dulu karena kuota yang terbatas. Jadi kalau bicara kami tidak memberikan atau melakukan pelanggaran jelas tidak benar," katanya.
    Soal adanya warga yang mengaku sudah menyetorkan uang namun tidak juga mendapat jatah raskin, Asfar tidak memungkiri kemungkinan tersebut terjadi. Hanya saja, kata dia, bukan kesalahan pihak desa. Dia memprediksi jika ada warga yang mengaku seperti itu, maka kemungkinan besar yang bersangkutan yang terlambat mengambil jatahnya di kantor desa. Pasalnya, kata dia, kalau ada warga lain yang datang dan yang bersangkutan sudah ditunggu sampai dua hari, maka pihaknya akan melepas pada warga yang datang. "Kita tidak mungkin mengantarkannya kan. Kalau ada warga miskin yang datang dan bawa uang juga, maka tentu itu yang diberi. Uangnya silahkan diambil kembali," tegasnya. (rd3/B)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +